Lukisan Pulau Onrust
Rumah Sakit Karantina di Pulau Onrust (1917)
Salah satu peta tentang Pulau Onrust
Pulau Onrust merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Pulau ini letaknya berdekatan dengan Pulau Bidadari. Penduduk di lingkungan Kepulauan Seribu menyebut pulau ini sebagai Pulau Kapal. Hal ini dikarenakan pulau Onrust seringkali dikunjungi kapal-kapal Belanda sebelum menuju ke Batavia. Pulau ini juga menyimpan banyak peninggalan arkeologi pada masa kolonial Belanda dan sebuah rumah yang masih utuh. Rumah inilah yang dijadikan sebagai Museum Pulau Onrust. Pada masa VOC, pulau ini digunakan sebagai tempat galangan kapal dan
didirikan benteng. Antara tahun 1911 dan 1933, Onrust
dimanfaatkan sebagai
sanatorium TBC dan kemudian sebagai pos Karantina Haji yang pulang dari ziarah ke Mekah. Setelah kemerdekaan digunakan untuk karantina bagi penderita penyakit menular sampai tahun 1960.
sanatorium TBC dan kemudian sebagai pos Karantina Haji yang pulang dari ziarah ke Mekah. Setelah kemerdekaan digunakan untuk karantina bagi penderita penyakit menular sampai tahun 1960.
Secara geografis pulau ini terletak pada 106°.44,0' BT dan 6°.02,3' LS. Pulau ini luasnya 12 hektar dan jaraknya 14 km dari Jakarta sehingga
mudah untuk dicapai karena ada 5 pelabuhan laut yang mengantar ke pulau
tersebut, yaitu pelabuhan Tanjung Priok, Marina Ancol, Pasar Ikan,
Angke, dan Muara Kamal ( paling dekat dengan Onrust). Nama "Onrust" sendiri berasal dari bahasa Belanda, artinya "Tanpa Istirahat". Dalam bahasa Inggris disebut "Unrest".
Dikatakan "Tanpa Istirahat", karena aktivitas bongkar-muat barang-barang komoditi dan perbaikan kapal-kapal tidak pernah berhenti di pulau ini. Pada zaman dahulu Pulau Onrust dan pulau-pulau lain di Teluk Jakarta
pernah menjadi tempat peristirahatan keluarga raja-raja Banten. Namun kemudian terjadi sengketa antara Kerajaan Banten dan Jayakarta hingga tidak pernah ada upaya penyelesaian. Jayakarta merasa memiliki pulau ini karena lokasinya dekat (di hadapan
Kota Jayakarta). Sementara Jayakarta mengklaim haknya atas pulau ini, Banten juga menyatakan mempunyai hak atas pulau
tersebut sebab seluruh Kepulauan Seribu merupakan bagian dari
teritorial kekuasaannya. Beberapa waktu kemudian, Belanda datang. Kegagalan memonopoli pedagangan di Banten membuat Belanda mengalihkan perhatian ke Jayakarta dengan menggunakan Pulau Onrust.
Pada tanggal 10-13 Nopember 1610 Belanda
(diwakili L. Hermit) mengadakan perjanjian dengan Jayakarta (diwakili Pangeran Jayakarta) yang
isinya memperbolehkan orang-orang Belanda mengambil kayu untuk
pembuatan kapal-kapalnya di Teluk Jakarta. Melihat banyak kapal yang
berlayar ke Asia terutama Asia Tenggara dan tinggal beberapa lama,
sering memerlukan perbaikan kapal akibat perjalanan panjang, maka
VOC berniat untuk membangun sebuah galangan kapal di Teluk Jakarta. Niat
tersebut diijinkan oleh pangeran dengan menggunakan Pulau Onrust.
Pembangunan dimulai tahun 1613.
Tahun 1615 VOC mendirikan sebuah galangan kapal dan sebuah gudang kecil.
Selain sebagai galangan kapal, Jan Pieterszoon Coen mengharapkan Onrust
menjadi koloni sehingga VOC mengirim keluarga Cina ke Onrust dengan
segala fasilitasnya. Kemudian tahun 1618 Coen menjadikan Onrust sebagai pulau pertahanan terhadap akibat memuncaknya ancaman dari Banten dan Inggris. Pembangunan sarana fisik terus dilakukan. Tahun 1656 dibangun sebuah benteng kecil bersegi empat dengan 2 bastion (bangunan yang menjorok keluar berfungsi sebagai pos pengintai). Tahun 1671 diperluas menjadi benteng persegi lima dengan bastion
pada tiap tahap sudutnya namun tidak simetris yang semuanya terbuat
dari bata dan karang. Kemudian tahun 1674 dibangun
gudang-gudang penyimpanan barang, gudang penyimpanan besi dan dok tancap
yang semuanya dikerjakan oleh 74 tukang kayu dan 6 tukang lainnya. Pada
tahun yang sama dibangun sebuah kincir angin untuk keperluan
penggergajian kayu. Tahun 1691 dibangun sebuah kincir angin yang
kedua, terdapat 148 abdi kompeni dan 200 budak pada tahun 1695.
Inggris melakukan blokade atas Batavia di tahun 1800 dan memulainya dengan mengepung Onrust dan sekitarnya. Semua bangunan yang terdapat dipermukaan Onrust tersebut dimusnahkan.
Setelah hancur, tahun 1803 Belanda merencanakan pembangunan kembali atas
Onrust sesuai dengan rencana DM. Barbier, namun baru
selesai pembangunannya tahun 1810 dihancurkan lagi oleh Inggris yang kemudian
menduduki Onrust sampai 1816. Pulau ini mendapatkan perhatian kembali pada tahun 1827, dan pembangunan kembali dilakukan tahun 1828 dengan mempekerjakan orang-orang Cina dan tahanan. Pada tahun 1848, kegiatan di pulau ini kembali berjalan. Tahun 1856 arena pelabuhan ditambah lagi dengan sebuah dok terapung yang
memungkinkan perbaikan kapal laut. Setelah Pelabuhan Tanjung Priok
dibangun tahun 1883, Onrust hilang perannya dalam dunia perkapalan dan
pelayaran. Baru kemudian 1905 Onrust mendapat perhatian lagi dengan didirikannya
stasiun cuaca di pulau ini dan Pulau Kuyper (Cipir). Tahun 1911 Onrust
diubah fungsinya menjadi karantina Haji hingga tahun 1933. Selama
tahun 1933 sampai 1940 dijadikan sebagai tempat tawanan para pemberontak
yang terlibat dalam "Peristiwa Kapal Tujuh" (Zeven Provincien),
dan tahun 1940 dijadikan sebagai tempat tawanan orang-orang Jerman yang
ada di Indonesia, diantaranya Stenfurt, mantan Kepala
Administrasi Pulau Onrust.
Ketika Jepang menginvasi Nederlands-Indie, Onrust dijadikan tempat penjara bagi penjahat kriminal kelas berat. Setelah Indonesia merdeka, pulau ini dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Karantina terutama bagi penderita penyakit menular di bawah
pengawasan Departemen Kesehatan RI hingga awal 1960-an. Di tahun
1960-1965 dimanfaatkan untuk penampungan para gelandangan dan pengemis,
selain itu juga dimanfaatkan untuk latihan militer. Pulau
ini terbengkalai, dianggap tak bertuan hingga tahun 1968 terjadi
pembongkaran dan pengambilan material bangunan secara besar-besaran oleh
penduduk atas ijin kepolisian setempat. Tahun 1972 Gubernur
KDKI Jakarta mengeluarkan SK yang menyatakan Pulau Onrust sebagai pulau
bersejarah.
Sumber:
id.wikipedia.org
id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar