Minggu, 27 Juli 2014

Pulau Onrust, Pulau Yang Melegenda di Era Nederlands-Indie

Lukisan Pulau Onrust

Rumah Sakit Karantina di Pulau Onrust (1917)

Salah satu peta tentang Pulau Onrust


Pulau Onrust merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Pulau ini letaknya berdekatan dengan Pulau Bidadari. Penduduk di lingkungan Kepulauan Seribu menyebut pulau ini sebagai Pulau Kapal. Hal ini dikarenakan pulau Onrust seringkali dikunjungi kapal-kapal Belanda sebelum menuju ke Batavia. Pulau ini juga menyimpan banyak peninggalan arkeologi pada masa kolonial Belanda dan sebuah rumah yang masih utuh. Rumah inilah yang dijadikan sebagai Museum Pulau Onrust. Pada masa VOC, pulau ini digunakan sebagai tempat galangan kapal dan didirikan benteng. Antara tahun 1911 dan 1933, Onrust dimanfaatkan sebagai
sanatorium TBC dan kemudian sebagai pos Karantina Haji yang pulang dari ziarah ke Mekah. Setelah kemerdekaan digunakan untuk karantina bagi penderita penyakit menular sampai tahun 1960.

Secara geografis pulau ini terletak pada 106°.44,0' BT dan 6°.02,3' LS. Pulau ini luasnya 12 hektar dan jaraknya 14 km dari Jakarta sehingga mudah untuk dicapai karena ada 5 pelabuhan laut yang mengantar ke pulau tersebut, yaitu pelabuhan Tanjung Priok, Marina Ancol, Pasar Ikan, Angke, dan Muara Kamal ( paling dekat dengan Onrust). Nama "Onrust" sendiri berasal dari bahasa Belanda, artinya "Tanpa Istirahat". Dalam bahasa Inggris disebut "Unrest".

Dikatakan "Tanpa Istirahat", karena aktivitas bongkar-muat barang-barang komoditi dan perbaikan kapal-kapal tidak pernah berhenti di pulau ini. Pada zaman dahulu Pulau Onrust dan pulau-pulau lain di Teluk Jakarta pernah menjadi tempat peristirahatan keluarga raja-raja Banten. Namun kemudian terjadi sengketa antara Kerajaan Banten dan Jayakarta hingga tidak pernah ada upaya penyelesaian. Jayakarta merasa memiliki pulau ini karena lokasinya dekat (di hadapan Kota Jayakarta). Sementara Jayakarta mengklaim haknya atas pulau ini, Banten juga menyatakan mempunyai hak atas pulau tersebut sebab seluruh Kepulauan Seribu merupakan bagian dari teritorial kekuasaannya. Beberapa waktu kemudian, Belanda datang. Kegagalan memonopoli pedagangan di Banten membuat Belanda mengalihkan perhatian ke Jayakarta dengan menggunakan Pulau Onrust.

Pada tanggal 10-13 Nopember 1610 Belanda (diwakili L. Hermit) mengadakan perjanjian dengan Jayakarta (diwakili Pangeran Jayakarta) yang isinya memperbolehkan orang-orang Belanda mengambil kayu untuk pembuatan kapal-kapalnya di Teluk Jakarta. Melihat banyak kapal yang berlayar ke Asia terutama Asia Tenggara dan tinggal beberapa lama, sering memerlukan perbaikan kapal akibat perjalanan panjang, maka VOC berniat untuk membangun sebuah galangan kapal di Teluk Jakarta. Niat tersebut diijinkan oleh pangeran dengan menggunakan Pulau Onrust. Pembangunan dimulai tahun 1613.

Tahun 1615 VOC mendirikan sebuah galangan kapal dan sebuah gudang kecil. Selain sebagai galangan kapal, Jan Pieterszoon Coen mengharapkan Onrust menjadi koloni sehingga VOC mengirim keluarga Cina ke Onrust dengan segala fasilitasnya. Kemudian tahun 1618 Coen menjadikan Onrust sebagai pulau pertahanan terhadap akibat memuncaknya ancaman dari Banten dan Inggris. Pembangunan sarana fisik terus dilakukan. Tahun 1656 dibangun sebuah benteng kecil bersegi empat dengan 2 bastion (bangunan yang menjorok keluar berfungsi sebagai pos pengintai). Tahun 1671 diperluas menjadi benteng persegi lima dengan bastion pada tiap tahap sudutnya namun tidak simetris yang semuanya terbuat dari bata dan karang. Kemudian tahun 1674 dibangun gudang-gudang penyimpanan barang, gudang penyimpanan besi dan dok tancap yang semuanya dikerjakan oleh 74 tukang kayu dan 6 tukang lainnya. Pada tahun yang sama dibangun sebuah kincir angin untuk keperluan penggergajian kayu. Tahun 1691 dibangun sebuah kincir angin yang kedua, terdapat 148 abdi kompeni dan 200 budak pada tahun 1695.

Inggris melakukan blokade atas Batavia di tahun 1800 dan memulainya dengan mengepung Onrust dan sekitarnya. Semua bangunan yang terdapat dipermukaan Onrust tersebut dimusnahkan. Setelah hancur, tahun 1803 Belanda merencanakan pembangunan kembali atas Onrust sesuai dengan rencana DM. Barbier, namun baru selesai pembangunannya tahun 1810 dihancurkan lagi oleh Inggris yang kemudian menduduki Onrust sampai 1816. Pulau ini mendapatkan perhatian kembali pada tahun 1827, dan pembangunan kembali dilakukan tahun 1828 dengan mempekerjakan orang-orang Cina dan tahanan. Pada tahun 1848, kegiatan di pulau ini kembali berjalan. Tahun 1856 arena pelabuhan ditambah lagi dengan sebuah dok terapung yang memungkinkan perbaikan kapal laut. Setelah Pelabuhan Tanjung Priok dibangun tahun 1883, Onrust hilang perannya dalam dunia perkapalan dan pelayaran. Baru kemudian 1905 Onrust mendapat perhatian lagi dengan didirikannya stasiun cuaca di pulau ini dan Pulau Kuyper (Cipir). Tahun 1911 Onrust diubah fungsinya menjadi karantina Haji hingga tahun 1933. Selama tahun 1933 sampai 1940 dijadikan sebagai tempat tawanan para pemberontak yang terlibat dalam "Peristiwa Kapal Tujuh" (Zeven Provincien), dan tahun 1940 dijadikan sebagai tempat tawanan orang-orang Jerman yang ada di Indonesia, diantaranya Stenfurt, mantan Kepala Administrasi Pulau Onrust.

Ketika Jepang menginvasi Nederlands-Indie, Onrust dijadikan tempat penjara bagi penjahat kriminal kelas berat. Setelah Indonesia merdeka, pulau ini dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Karantina terutama bagi penderita penyakit menular di bawah pengawasan Departemen Kesehatan RI hingga awal 1960-an. Di tahun 1960-1965 dimanfaatkan untuk penampungan para gelandangan dan pengemis, selain itu juga dimanfaatkan untuk latihan militer. Pulau ini terbengkalai, dianggap tak bertuan hingga tahun 1968 terjadi pembongkaran dan pengambilan material bangunan secara besar-besaran oleh penduduk atas ijin kepolisian setempat. Tahun 1972 Gubernur KDKI Jakarta mengeluarkan SK yang menyatakan Pulau Onrust sebagai pulau bersejarah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar